Gambaran Umum dan Visi Misi
Informasi lengkap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Kabupaten Mukomuko.
Gambaran Umum
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko yang dibentuk pada Tahun 2023 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mukomuko dan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dibidang Tenaga kerja dan Transmigrasi yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Visi
"Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju "
Misi
-
1
“Peningkatan Hilirisasi Industri Komoditas unggulan untuk peningkatan lapangan kerja dan pendapatan Masyarakat”