Disnakertrans Kabupaten Mukomuko dan BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Kegiatan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara Simbolis
Mukomuko, 22 Oktober 2025 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja rentan. Acara ini berlangsung di Hotel Abyan dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Mukomuko. Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, yang selanjutnya akan diteruskan kepada para pekerja rentan di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja.
Setelah kegiatan penyerahan simbolis ini, Disnakertrans Kabupaten Mukomuko bersama OPD dan kecamatan akan melanjutkan dengan pendataan lanjutan guna memastikan seluruh pekerja rentan yang telah diusulkan benar-benar menerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Mukomuko yang memperoleh akses terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.